Usaha online syariah mungkin sudah sering anda dengar. Sekarang ini banyak orang yang menawarkan usaha syariah. Tapi saya kira anda belum mengenal betul apa yang dimaksud dengan usaha syariah. Untuk itu tulisan kali ini akan membahas tentang usaha syariah.
Bagi muslim harus tetap selektif. Di samping mempromosikan barang usaha produk pribadi, di dunia maya Anda akan banyak menemui tawaran untuk bergabung dengan sebuah sistem usaha online.
Para muslim banyak yang kerap bertanya, halal kah apa yang saya peroleh dari usaha via internet?
Yang menjadi modal penting bagi Anda untuk memulai sebuah usaha online internet adalah Anda harus betul-betul paham dengan sistem dan cara kerja dari usaha yang Anda jalankan.
Anda sedang bekerja untuk siapa dan apa subjek yang sedang dikerjakan sebetulnya. Apakah mengandung riba dan menzhalimi orang lain? hal-hal seperti ini Anda harus pahami dengan baik menurut versi golongan Islam yang anda anut.
Jangan hanya tergiur dengan iming-iming pendapatan yang ditawarkan. Anda harus tetap selektif menilai sistem untuk mengetahui hal penting yaitu sesuai syariah.
Sebuah usaha bisa dikatakan usaha syariah jika memenuhi syarat-syarat sesuai syariah.
Adapun “jual beli” bisa anda baca dalam buku Fathul Qorib atau buku yang lainnya. Penjelasan jual beli memang panjang dan bila dijelaskan di sini akan membuat bingung.
Saya di sini hanya singkat saja menjelaskan jual beli di internet.
1. Produk usaha Online Syariah
Bila anda jual beli di internet yang non fisik logikanya seperti menjual pulsa elektrik. Dalam diskusi para ahli hukum Islam sudah menganggap halal jual beli pulsa elektrik. Produk-produk digital seperti ebook dan vidio tidak berupa fisik tetapi memiliki manfaat selayaknya pulsa elektrik.
Sedangkan barang yang berupa fisik yang dijual di internet, tentu sama halnya seperti jual beli pada umumnya.
Ada beberapa syarat tentang produk:
- Suci produknya bila memang produk fisik. Dan untuk barang non fisik tidak ada hukum najis.
- Produknya dapat diambil manfaatnya sesuai yang dimaksudkan. Bila menjual vidio porno, perjudian, minuman keras, narkoba tentu tidak boleh karena manfaatnya untuk maksiat secara wujud produknya tanpa campur niat si penjual atau si pembeli.
- Produknya dapat diterimakan atau diserahkan kepada pembeli. Produk fisik sangat mudah diterima lewat pengiriman barang. Tetapi produk non fisik dapat diterima dalam arti pemanfaatan dan hak miliknya seperti menerima pulsa elektrik di HP.
2. Ijab Qobul usaha Online Syariah
IJAB menurut buku yang sama adalah ucapan si penjual produk atau orang yang mengganti katanya :”Aku menjual kepadamu dan menyerahkan pula kepadamu dengan sesuatu”
Kalau bahasa peusaha onlinenya adalah seperti ini
“Dapatkan Panduan AMPUH Bagaimana Anda Bisa Mendapatkan Ratusan sampai JUTAAN dalam Waktu Kurang dari 24 Jam Hanya dengan Menjadi Affiliate Clickbank Di Internet! DIJAMIN!" klik disini usaha Online Syariah”
Tentu maknanya adalah menyuruh anda membeli.
Ada juga yang tanpa penawaran atau ijab seperti membeli barang-barang di supermarket. Kenapa? Karena sudah menjadi hukum adat. Ada kaidah yang menyatakan tentang hukum adat berlaku. Saya tidak akan menjelaskannya karena rumit. Intinya cara ini dibolehkan.
Yang penting sudah ada penjelasan barang yang dijual dan ketentuan manfaat barang yang dijual.
QOBUL, maksudnya ialah ucapan si pembeli atau orang yang menggantikannya : “Aku membeli dan memiliki” dan perkataan lainnya.
Membeli barang-barang di zaman sekarang baik secara online atau ofline sudah tidak ada lagi perkataan Qobul, “Aku membeli”. Seperti di supermarket dan lainya. Apakah Dibolehkan? Ya sudah banyak terjadi dimana-mana dan tidak ada yang menentang, jadi boleh.
Intinya, dalam ijab-qobul tidak ada sesuatu yang menyakiti hati masing-masing, entah pembeli atau penjual.
Tidak ada riba juga dalam jual beli. Untuk masalah riba, silahkan cari di internet agar tahu lebih jelas.
Menjalankan kegiatan usaha tidak pernah sepi dari tantangan dan hambatan. Termasuk hari ini. Baik menyangkut masalah permodalan, sumberdaya manusia, pemasaran maupun perijinan.
Bagi peusaha muslim kiranya tantangan terbesar adalah menjalankan usaha dengan tetap berpegang pada nilai-nilai Islam di tengah-tengah suasana usaha yang menghalalkan segala cara.
Bagi peusaha muslim, masih cukup banyak peluang terbuka untuk sukses usaha online tanpa harus melanggar syariah. Pun termasuk saat usaha agak redup.
Saat kinerja usaha menurun, seringkali peusaha muslim tidak melakukan koreksi mendalam sebagaimana yang seharusnya. Boleh jadi, tanpa disadari, malah sibuk mencari celah pembenar atas usaha sala yang sudah dilakukan.
Semoga bermanfaat usaha Online Syariah
---------------
3 Panduan AMPUH Bagaimana Anda Bisa Mendapatkan Ratusan sampai JUTAAN RUPIAH atau $100-$300 dalam Waktu Kurang dari 24 Jam Hanya dengan Menjadi affiliate atau Menjual IDE Sederhana Melalui Internet! DIJAMIN!" klik disini Usaha Online Indonesia
Rabu, 29 Agustus 2012
Usaha Online Internet Sesuai Syariah
Tags
Artikel Terkait
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon