Kamis, 18 Oktober 2012

Unsur Penting Joint Venture Usaha Online

Unsur-unsur Penting Joint Venture Usaha Online Sebelum Joint Venture

Joint venture usaha online adalah kerjasama dua pihak atau lebih dalam bidang usaha untuk membentuk sebuah perusahaan baru.

Dua pihak tersebut boleh pihak yang sama-sama dari dalam negeri maupun pihak dalam negeri dan luar negeri.

Unsur-unsur dalam joint venture usaha online, antara lain:

1.    Kerjasama dua pihak atau lebih

2.    Ada modal

3.    Ada surat perjanjian.

Berikut ini beberapa tips joint venture usaha online dari situs Kayadaribisnisinternet.com sebelum mengajak pihak lain untuk bekerja sama atau joint venture usaha online, yaitu:

1.    Ide usaha yang jelas dan tepat sasaran

Apapun, untuk mengawali melangkah usaha harus menjelaskan ide pokok atau gagasan utama. Tentunya dalam joint venture usaha online pun, anda harus menjelaskan dulu apa yang menjadi ide usaha anda kepada pihak yang bersangkutan.

Sebagus apapun ide usaha anda atau tawaran kerjasama usaha anda bila tidak dijelaskan secara terlebih dahulu maka orang lain/pihak lain tidak akan tahu dan tidak akan percaya.

Bukan hanya tentang ide usaha, tetapi juga harus menjelaskan juga tentang target pasar yang akan dibidik bila nanti kerjasama anda disetujui.

Bentuk kerjasama apapun dalam usaha, yang diharapkan pada akhirnya adalah mendapat keuntungan. Tentu, anda yang menawarkan kerjasama harus menunjukkan apa saja keuntungan yang akan diperoleh.

Sehingga pihak yang diajak untuk joint venture usaha online memiliki keyakinan bahwa apa yang ia lakukan yaitu bekerja sama dengan pengusaha tersebut dalam bentuk joint venture usaha online tidak akan sia-sia dan malah menguntungkan.

Tentu, dengan harapan pihak yang diajak kerjasama akan sepenuhnya percaya pada anda. Dengan demikian kesepakatan joint venture usaha online akan terjadi dan akan saling menguntungkan: anda dan pihak lain.

2.    Proposal yang baik

Pengusaha yang ingin mengajak joint venture usaha online harus membuat proposal yang baik dan logis.

Proposal yang dibuat dalam joint venture usaha online haruslah dibuat serealistis mungkin, misalnya dengan tidak membesar-besarkan proyeksi keuntungan namun juga tidak terlalu mengecilkan.

3.    Sistem kerjasama

Sistem kerjasama seperti apakah yang nantinya akan disepakati kedua belah pihak tersebut dalam joint venture usaha online. Apakah bagi hasil atau komisi ataukah berdasarkan jumlahnya modal yang telah disetor masing-masing pihak dalam joint venture usaha online.

Anda dan pihak yang dimaksud harus menentukan sistem kerjasama dengan baik. Sistem kerjasama yang dimaksud adalah sifatnya pembagian keuntugan. Tentu ini penting ditentukan agar tidak terjadi buruknya kerjasama.

Apakah sistem bagi hasilnya berupa penentuan persen yang tidak melibatkan modal (misal kerjasama tidak membutuhkan modal) ataukah bagi hasilnya melibatkan modal masing-masing pihak. Atau mengikuti sistem pihak lain yang sudah anda (misal kerjasama affiliate yang sudah ada peratuannya).

Hal tersebut tidaklah boleh untuk dilupakan karena joint venture usaha online adalah kerjasama yang melibatkan banyak pihak yang biasanya timbul salah paham.

4.    Tempat usaha

Dalam joint venture usaha online perlu ditetapkan juga dimanakah tempat usaha dibangun. Apakah tempat usaha yang dekat dengan bahan pokok ataukah tempat usaha yang mendekati konsumen, atau bahkan mungkin tempat usaha yang dekat dengan pesaing.

Tetapi dalam joint venture usaha online untuk usaha online tidak ada tempat usaha yang ada adalah website usaha. Bila usaha online tersebut menjual produk fisik, pasti ada temapat sebagai tempat mengurusi jual beli.

Tentu, masing-masing pihak harus sepakat untuk bisa mengontrol usahanya agar tahu perkembangan usahanya.

5.    Surat Perjanjian

Surat perjanjian adalah hal yang sangat penting dan tidak boleh dilupakan dalam perjanjian joint venture usaha online. Hal tersebut untuk mengikat pihak yang melakukan joint venture usaha online agar melakukan sesuai dengan yang ada dalam surat perjanjian tersebut.

Sangat penting memiliki surat perjanjian dalam kerjasama alias joint venture usaha online dalam usaha. Jangan sampai kepercayaan anda terhadap pihak lain atau kepercayaan pihak lain membuat tidak membutuhkan surat perjanjian.

Surat perjanjian dalam joint venture usaha online ditulis rapi atau diketik dengan kertas bermaterai atau kertas segel. Hal tersebut untuk melindungi masing-masing pihak dari insiden yang tidak diinginkan.

Semoga bermanfaat, joint venture usaha online.

Dapatkan 3 Pilihan Panduan AMPUH Bagaimana Anda Bisa Mendapatkan Ratusan sampai JUTAAN RUPIAH atau $100-$300 dalam Waktu Kurang dari 24 Jam Hanya dengan Menjadi affiliate, Menjual Produk Non Fisik dan Menjual Produk Fisik Melalui Internet! DIJAMIN!" klik disini


EmoticonEmoticon